Seputar Peradilan
PA Tais Ikuti Rakor Monitoring dan Evaluasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Bersama Ditjen Badilag dan PT Pos Indonesia

Tais, 2 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Tais, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta tenaga teknis lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama se-Indonesia. Jajaran Pengadilan Agama Tais mengikuti kegiatan ini secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Tais.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan menghadirkan narasumber dari PT Pos Indonesia (Persero). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagai salah satu bentuk modernisasi pelayanan peradilan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek implementasi di lapangan, mulai dari mekanisme pengiriman surat tercatat, koordinasi antara satuan kerja peradilan dengan PT Pos Indonesia, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi selama pelaksanaan. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah penyempurnaan guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tais dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya evaluasi dan sinergi yang berkelanjutan bersama Ditjen Badilag dan PT Pos Indonesia, diharapkan implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dapat berjalan semakin optimal, sehingga proses administrasi perkara menjadi lebih tertib, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tais juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. (trio ckp)